Nama : Tifal Rahmawati
NPM : 21222950
Kelas : 1EB02
Tugas Topik 2
BUDAYA
Pembahasan
Budaya merupakan sebuah kata yang sering kali hadir dalam kehidupan kita sehari-hari. Kata budaya adalah suatu bahasa yang berasal dari dua bahasa, yaitu sansekerta dan inggris. Menurut sansekerta, kata budaya berasal dari kata buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang artinya akal. Sedangkan menurut bahasa Inggris, budaya dikenal dengan kata culture yang berasal dari kata colore yang artinya mengolah atau mengerjakan.
Budaya sendiri berkaitan dengan budi dan akal manusia, budaya merupakan pola atau cara hidup yang berkembang oleh sekelompok orang, yang kemudian diwariskan dan diteruskan kepada generasi selanjutnya atau keturunannya. Budaya terbentuk dari beberapa unsur, diantaranya adat istiadat, bahasa, karya seni, serta sistem agama dan politik.
Istilah kebudayaan berasal dari kata dasar budaya sehingga memiliki keterkaitan makna. Kebudayaan merupakan hasil dari budaya yaitu hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat. Kebudayaan menunjuk kepada berbagai aspek kehidupan, seperti cara berperilaku, berbagai kepercayaan dan sikap, dan juga hasil dari kegiatan manusia untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu. Para ahli budaya lebih banyak mendefinisikan kebudayaan daripada budaya. Hal ini menunjukkan bahwa hakikat kebudayaan lebih kompleks dibandingkan denga budaya.
Berikut ini definisi budaya yang dikemukakan oleh beberapa para ahli:
Dalam mengkaji kebudayaan, unit analisa atau obyek dari kajiannya dapat dikategorikan kedalam beberapa jenis data, yaitu:
1. Artifak yang digarap dan diolah dari bahan-bahan dalam lingkungan fisik dan hayati.
2. Perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia.
3. Perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk yaitu, turunan yang terdiri atas bunyi bahasa yang dihasilkan oleh pita suara dan otot-otot dalam rongga mulut, dan teks yang terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa atau perilaku pada umumnya.
Baik artifak, teks, maupun perilaku manusia memperlihatkan tata susunan atau pola keturunan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal tersebut sebagai data yang bermakna, karena hal tersebut merupakan hasil dari kegiatan manusia sebagai makhluk yang terikat dengan kelompok.
Teori kebudayaan yang merupakan suatu usaha konseptual untuk memahami bagaimana manusia menggunakan kebudayaan untuk menjalankan kehidupan dalam kelompok, bagaimana cara mempertahankan kehidupan, dan bagaimana cara menjaga keseimbangan dengan dunia luar.
Keragaman teori kebudayaan dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu:
a. Perspektif perkembangan sejarah yang melihat bahwa keragaman itu muncul karena berbagai aspek tertentu dari kebudayaan yang dianggap belum mencukupi dalam memperoleh elaborasi.
b. Perspektif konseptual yang melihat bahwa keragaman muncul karena pemecahan permasalahan konseptual yang terjadi menurut pandangan yang berbeda.
- Edward Burnett Tylor (1832-1972), berpendapat bahwa kebudayaan adalah suatu sistem kompleks yang mencankup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai angggota masyarakat.
- Roger M. Keesing (1935-1993), mendefinisikan makna kebudayaan melalui dua pendekatan, yaitu adaptif dan ideasional. Kebudayaan menurut pendekatan adaptif merupakan kontes pikiran dan perilaku. sedangkan, menurut pendekatan ideasional kebudayaan adalah semata-mata sebagai konteks pikiran.
- Clifford Geertz (1926-2006), mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sistem keteraturan dari makna dan simbol-simbol. Simbol tersebut kemudian diterjemahkan dan diinterpretasikan agar dapat mengontrol perilaku, sumber-sumber ekstrasomatik informasi, menetapkan individu, pengembangan pengetahuan, hingga cara bersikap.
- Ki Hajar Dewantara, mengatakan bahwa kebudayaan merupakan buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia dalam mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran dalam hidup. Antropolog asal Indonesia ini mendefinisikan kebudayaan sebagai suatu sistem gagasan dan rasa, rindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan cara belajar.
- Koentjaningrat menjelaskan bahwa kebudayaan memiliki 3 wujud, yaitu:
- wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan, dll. Hal tersebut terdapat di dalam pikiran manusia atau suatu masyarakat.
- wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas, serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, seperti aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lainnya.
- wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini disebut sebagai kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat. Contohnya seperti benda-benda, dan foto.
Dalam mengkaji kebudayaan, unit analisa atau obyek dari kajiannya dapat dikategorikan kedalam beberapa jenis data, yaitu:
1. Artifak yang digarap dan diolah dari bahan-bahan dalam lingkungan fisik dan hayati.
2. Perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia.
3. Perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk yaitu, turunan yang terdiri atas bunyi bahasa yang dihasilkan oleh pita suara dan otot-otot dalam rongga mulut, dan teks yang terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa atau perilaku pada umumnya.
Baik artifak, teks, maupun perilaku manusia memperlihatkan tata susunan atau pola keturunan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal tersebut sebagai data yang bermakna, karena hal tersebut merupakan hasil dari kegiatan manusia sebagai makhluk yang terikat dengan kelompok.
Teori kebudayaan yang merupakan suatu usaha konseptual untuk memahami bagaimana manusia menggunakan kebudayaan untuk menjalankan kehidupan dalam kelompok, bagaimana cara mempertahankan kehidupan, dan bagaimana cara menjaga keseimbangan dengan dunia luar.
Keragaman teori kebudayaan dapat ditinjau dari dua perspektif, yaitu:
a. Perspektif perkembangan sejarah yang melihat bahwa keragaman itu muncul karena berbagai aspek tertentu dari kebudayaan yang dianggap belum mencukupi dalam memperoleh elaborasi.
b. Perspektif konseptual yang melihat bahwa keragaman muncul karena pemecahan permasalahan konseptual yang terjadi menurut pandangan yang berbeda.
de Saussure merumuskan setidaknya ada tiga prinsip dasar yang penting dalam memahami kebudayaan, yaitu:
- Tanda (dalam Bahasa), terdiri atas yang menandai (significant, signifier, penanda) dan yang ditandai (signfie, signified, petanda). Penanda adalah citra bunyi, sedangkan petanda adalah gagasan atau konsep. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya konsep bunyi terdiri atas tiga komponen, yaitu (1) artikulasi kedua bibir, (2) pelepasan udara yang keluar secara mendadak, dan (3) pita suara yang tidak bergetar.
- Gagasan penting yang berhubungan dengan tanda menurut Saussure adalah tidak adanya acuan ke realitas obyektif. Tanda tidak mempunyai nomenclature. Untuk memahami makna maka terdapat dua cara, yaitu (1) makna tanda ditentukan oleh pertalian antara satu tanda dengan semua tanda lainnya yang digunakan, (2) karena merupakan unsur dari batin manusia, atau terekam sebagai kode dalam ingatan manusia, maka menentukan bagaimana unsur obyektif diberikan signifikan atau kebermaknaan sesuai dengan konsep yang terekam.
- Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat. Untuk bahasa, menurut Saussure terdapat langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahsa yang bersifat kolektif, yang dipahami bersama oleh semua masyarakat. Parole adalah perwujudan dari langue pada individu. Melalui individu dapat menghasilkan tuturan yang mengikuti kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalua tidak, komunikasi tidak akan berjalan dengan lancar.
Ulasan
Jika dilihat kembali budaya sangat berkaitan dengan budi dan akal manusia, dan budaya merupakan pola atau cara hidup yang berkembang oleh sekelompok orang, yang kemudian diwariskan dan diteruskan kepada generasi selanjutnya atau keturunannya. Budaya pun terbentuk dari beberapa unsur, diantaranya adat istiadat, bahasa, karya seni, serta sistem agama dan politik.
Kebudayaan menurut teori kebudayaan sebagai, (1) Sistem adaptasi terhadap lingkungan, (2) Sistem tanfa, (3) Teks, baik memahami pola perilaku budaya secara analogis dengan wacana tekstual, maupun mengkaji hasil proses interpretasi teks sebagai produk kebudayaan, (4) Fenomena yang mempunyai struktur dan fungsi, (5) Dipandang dari sudut filsafat.
Mengkaji kebudayaan tidak terlepas dari data yang dapat dikategorikan kedalam beberapa jenis, yaitu, (1) artifak, (2) perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusisa, (3) Perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk yaitu, turunan yang terdiri atas bunyi bahasa dan teks yang terdiri atas tanda-tanda visual.
sumber:
https://plus.kapanlagi.com/arti-budaya-pengertian-secara-umum-dan-menurut-ahli-beserta-fungsi-ciri-dan-unsur-di-dalamnya-ad8313.html
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5725690/5-pengertian-kebudayaan-menurut-para-ahli#:~:text=Pengertian%20Budaya%20Menurut%20Para%20Ahli&text=Menurut%20Tylor%2C%20kebudayaan%20adalah%20sistem,oleh%20manusia%20sebagai%20anggota%20masyarakat.
http://e-journal.uajy.ac.id/1601/3/2TA12254.pdf
https://staff.blog.ui.ac.id/arif51/2008/11/11/teori-kebudayaan-dan-ilmu-pengetahuan-budaya/?amp=1
Komentar
Posting Komentar